Metode Social Casework Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Dalam Penanganan Korban Kekerasan Pada Anak Di Dinas Sosial Kota Kendari

Authors

  • Nadiah Imasturahma Universitas Halu Oleo

DOI:

https://doi.org/10.52423/jkps.v4i1.7

Keywords:

Anak korban kekerasan, Sakti Peksos, Social Casework

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tahapan metode social casework yang dilakukan Sakti Peksos dalam penanganan korban kekerasan pada anak, faktor pendukung dan penghambat Sakti Peksos dalam melakukan pendampingan, dan hasil dari metode social casework yang dilakukan Sakti Peksos guna mengembalikan keberfungsian sosial korban kekerasan pada anak di kota Kendari. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Penentuan informan dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling sehingga yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah Sakti Peksos, Ketua Bidang Rehabilitasi Sosial, anak korban kekerasan fisik 2 orang, anak korban kekerasan seksual 2 orang dan keluarga korban 2 orang. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pertama, tahapan metode social casework adalah 1) tahap penelitian yang terdiri dari intake, contec, dan contract, 2) tahap pengkajian yang terdiri dari assesment dan rencana intervensi, 3) tahap intervensi yang terdiri dari intervensi dan Rencana Tindak Lanjut (RTL), 4) tahap terminasi. Kedua, faktor pendukung adalah 1) sisi keilmuan Sakti Peksos, 2) jaringan kerjasama yang banyak, 3) kepercayaan dari pihak lain, sedangkan faktor pengambat adalah 1) kurangnya SDM, 2) waktu, dan 3) dinas sosial belum memiliki shelter. Ketiga, hasil dari pendampingan metode social casewrok yang dilakukan Sakti Peksos dapat mengembalikan keberfungsian sosial korban kekerasan pada anak di Kota Kendari yakni, 1) anak yang menjadi korban kekerasan mampu melaksanakan tugas, peran dan fungsinya, 2) anak yang menjadi korban kekerasan bersikap efeksi terhadap diri, orang lain, dan lingkungannya, 3) anak yang menjadi korban kekerasan dapat menekuni hobinya, 4) anak yang menjadi korban kekerasan memperjuangkan tujuan/harapan/cita-cita di hidupnya.

 

 

 

Downloads

Download data is not yet available.

References

Achlis. 2011. Praktek Pekerjaan Sosial I, (Bandung: Kopma, STKS)

Bagong Suyanto, Masalah Sosial Anak, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010), 28

Fahrudin, Adi. 2014. Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: PT. Refika Aditama

Hariyanto M, 2022. https://sultra.antaranwes.com diakses pada 20 Desember 2022 pukul 13.10 WITA

Kemen PPPA, 2022. https://www.republika.id/posts/36917/kemenppa-kasus-kekerasan-terhadap-anak-melonjak#:~:text=Berdasarkan%20data%20yang%20ia%20paparkan,2022%20yang%20mencapai%2016.106%20kasus. Diakases pada 20 Desember 2022 pukul 13.00 WITA

Moleong, Lexy J. 2015. Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung:Remaja Rosdakarya

Putra, V. (2022). TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN KEKERASAN TERHADAP ANAK PADA MASA COVID-19 (Studi Kasus di Kota Kendari Tahun 2020-2021) (Doctoral dissertation, universitas hasanuddun).

Putri Priscika Deby, 2015. Perbandingan Karakteristik Kekerasan Yang Terjadi Pada Terhadap Anak Sekolah Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengahh Kejuruan di Kota Tegal. (Doctoral dissertation, Faculty of Medicine)

Rokhmah, M. S. (2012). Pelaksanaan Pendampingan Bagi Anak Korban Kekerasan di Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Jurnal FIP, 1-13.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta

Taufiqurokhman, T., Trustisari, H., & Harisetyo, D. (2021). Pekerjaan Sosial di Indonesia: Suatu Pengantar Umum.

Tuwu D, Sarina W, B. 2020. Pendampingan Psikososial Pekerja Sosial Anak Korban Kekerasan Seksual Di Kota Kendari. 5(4), 426–439

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28 B

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak

Downloads

Published

2023-05-31

Issue

Section

Articles