Peran pekerja sosial dalam mengatasi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Pontianak

Authors

  • Yunik Sri Rahayu Universitas Tanjungpura
  • Arkanudin Universitas Tanjungpura
  • Annisa Rizqa Alamri Universitas Tanjungpura
  • Giga Palishe Boru Harahap Universitas Tanjungpura
  • Zaenudin Amrulloh UIN MATARAM
  • Ananda Sevilagustin Universitas Tanjungpura
  • Dhea Alamda Universitas Tanjungpura

DOI:

https://doi.org/10.52423/jkps.v5i1.19

Keywords:

Sexual violence, Child sexual abuse, Role of social worker

Abstract

Pekerja sosial memiliki peran penting dalam penanganan anak. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan peran pekerja sosial dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah tujuh belas tahun di Kota Pontianak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis data melalui koleksi data, penyajian, data, reduksi data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan bahwa peran pekerja sosial dalam mengatasi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur sangatlah krusial. Mereka berfungsi sebagai garda terdepan dalam memberikan pendampingan, dukungan psikologis, dan advokasi hukum bagi korban. Melalui pendekatan holistik dan interdisipliner, pekerja sosial tidak hanya membantu pemulihan korban, tetapi juga berperan dalam pencegahan kekerasan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kolaborasi yang kuat antara pekerja sosial, aparat penegak hukum (pengadilan), Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), lembaga pendidikan, dan organisasi non-pemerintah menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak. Upaya berkelanjutan dan komitmen dari semua pihak diperlukan untuk memastikan bahwa setiap anak di Kota Pontianak terlindungi dari kekerasan seksual dan mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Adi, I. R. (2013). Kesejahteraan Sosial (Pekerjaan Sosial, Pembangunan Sosial, dan Kajian Pembangunan). Rajawali Pers.

Adi, I. R. (2015). Community intervention and community development: As a community empowerment effort. RajaGrafindo Persada.

Banks, et al., (2020). Ethical challenges for social workers during COVID-19 a global perspecitve. International Federation of Social Workers.

Boroujerdi, F. G., Kimiaee, S. A., Yazdi, S. A. A., & Safa, M. (2019). Attachment Style and History of Childhood Abuse in Suicide Attempters. Psychiatry Research, 271, 1–7. Retrieved from https://doi.org./10.1016/j.chiabu.2018.01.019

Andari, S. (2020). Peran Pekerja Sosial Dalam Pendampingan Sosial (The Role Of Social Workers In Social Assistance. Sosio Informa, 6(2), 92–113.

Dwi Eriyanti, L. (2017). Pemikiran Johan Galtung tentang Kekerasan dalam Perspektif Feminisme. Jurnal Hubungan Internasional, 6(1). https://doi.org/10.18196/hi.61102

Ekaningtyas, N. L. D. (2020). Psikologi Komunikasi Dan Kekerasan Seksual. Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 5(2), 147–158.

Komisi Nasional Perempuan Indonesia. (2014). Bentuk Kekerasan Seksual. Occupational Medicine, 53(4), 130.

Krisnani, Hetty, dkk. (2019). Analisis Kekerasan Seksual Pada Anak dan Intervensinya oleh Pekerjaan Sosial (Studi Kasus Kekerasan Seksual oleh Keluarga di Lampung)." Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial 2.2 (2019): 198-207, h. 199.

Krug, E. G., Mercy, J. A., Dahlberg, L. L., & Zwi, A. B. (2002). The world report on violence and health. The lancet, 360(9339), 1083-1088.

Lazzarni, V. (2011). KDRT dan Pelecehan Seksual dalam Kehidupan AUD. Retrieved from http://repositori.kemdikbud.go.id/599/

Milenia, dkk, (2023). Impementasi Bantuan Hukum Yang Diberikan Oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual. 5 (4).

Miller, S. (2017). Many Women Experience Paralysis During Sexual Assualt. Diakses dari https://www.livescience.com/59388-sexual-assault-paralysis.html

Möller, A., Söndergaard, H. P., & Helström, L. (2017). Tonic immobility during sexual assault–a common reaction predicting post‐traumatic stress disorder and severe depression. Acta obstetricia et gynecologica Scandinavica, 96(8), 932-938.

Rahmawati, dkk, (2022). Berhadapan Dengan Hukum Di LKSA Bengkel Jiwa Kabupaten Jember Wahyuni Mayangsari. In REHSOS: Jurnal Ilmiah Rehabilitasi Sosial (Vol. 4, Issue 1).

Santoso, A. B. (2019). Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Terhadap Perempuan: Perspektif Pekerjaan Sosial. Komunitas, 10(1), 39–57. https://doi.org/10.20414/komunitas.v10i1.1072

Sunarni, S., Tuwu, D., & Supiyah, R. (2020). Perpetrators Of Sexual Abuse And The Process Of Formation (Study at the Special Development Institute for Class II Children in Kendari City). Jurnal Kesejahteraan Dan Pelayanan Sosial, 1(1), 33. https://doi.org/10.52423/jkps.v1i1.10876

Tuwu, D. (2018). Conflict, Violence, and Peace. Literacy Institute.

Yin, R. K. (2008). Studi Kasus: Desain dan Metode. PT. RajaGrafindo Persada.

Downloads

Published

2024-05-24

Issue

Section

Articles